A.
Sejarah
bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia
Bahasa
kita yang dinamai bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Melayu, yaitu salah
satu bahasa daerah di bumi nusantara ini. Bahasa Indonesia, digunakan sebagai
salah satu bahasa alat yang mempersatukan bangsa yang bersuku-suku, untuk
mengusir penjajah Belanda dan meraih kemerdekaan. Selanjutnya, bahasa ini
digunakan dalam berbagai kehidupan secara luas, maka tidak ada yang memprotes
ketika bahasa Melayu dinobatkan menjadi bahasa Indonesia.
Bahasa
Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. bukti-bukti yang
menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka
tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota
Kapur berangka 686 M (Bangka Barat), Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).
Prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa
Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya saja karena di Jawa
Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 683 M dan di Bogor
ditemukan prasasti berangka 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada
zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa
buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan
antarsuku di Nusantara. Bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik
sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan
terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Perkembangan
dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan-peninggalan
kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan
di Minye Tujoh, Aceh, berangka 1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16
dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah
Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa
Melayu yang dipakai di daerah-daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari
berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab,
dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam
berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Kebangkitan nasional telah
mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik,
perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa
Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah
mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai
bahasa negara.
Apakah
sebenarnya Bahasa Indonesia (Minto Rahayu, 2007:8)?
1.
Prof.
Dr. A. Teew (Sarjana Belanda)
Bahasa Indonesia ialah bahasa
perhubungan yang berabad-abad tumbuh dengan perlahan-lahan di kalangan penduduk
Asia Selatan dan setelah bangkitnya pergerakan rakyat Indonesia pada abad XX
dengan insyaf diangkat dan dimufakati serta dijunjung sebagai bahasa persatuan.
2.
Amin
Singgih
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang
dibuat, dimufakati, dan diakui serta digunakan oleh masyarakat seluruh
Indonesia sehingga sama sekali bebas dari unsur-unsur bahasa daerah yang belum
umum dari bahasa kesatuan kita. Dengan kata lain, bahasa Indonesia ialah bahasa
Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku-suku bangsa yang ada di
kepulauan nusantara. Adapun bahasa daerah yang disumbangkan, betul-betul telah
menyatu dan tidak lagi terasa sebagai bahasa daerah.
3.
Prof.
Dr. R. M. Ng. Purbatjaraka
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang
sejak kejayaan Sriwijaya telah menjadi bahasa pergaulan atau lingua franca di seluruh Asia Tenggara.
Jadi,
Bahasa Indonesia tak lain adalah bahasa Melayu yang telah menyatu dengan bahasa
daerah dan bahasa asing yang berkembang di Indonesia. Mengapa Bahasa Melayu dijadikan bahasa Indonesia? Pemilihan bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia didasarkan atas pertimbangan yang rasional,
baik secara politik, ekonomi, dan kebahasaan, yaitu:
1. Bahasa
Melayu telah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia.
2. Bahasa
Melayu diterima oleh semua suku di Indonesia, karena telah dikenal dan
digunakan sebagai bahasa pergaulan, tidak lagi dirasakan sebagai bahasa asing.
3. Bahasa
Melayu bersifat demokratis; maksudnya tidak membeda-bedakan tingkatan dalam
pemakaian sehingga meniadakan sifat feodal dan memudahkan orang
memperlajarinya.
4. Bahasa
Melayu bersifat reseptif; artinya mudah menerima masukan dari bahasa daerah
lain dan bahasa asing sehingga mempercepat perkembangan bahasa Indonesia di
masa mendatang.
B.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
Dua
momen penting keberadaan bahasa Indonesia adalah Sumpah Pemuda dan
Undang-Undang Dasar 1945. Dengan Sumpah Pemuda, menempatkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional berfungsi:
1. Lambang
Kebanggaan Nasional
Bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa
Indonesia bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang
dijadikan pegangan hidup.
2. Lambang
Identitas Nasional
Derajat bahasa Indonesia sama dengan
bendera Negara Indonesia. Di dalam melaksanakan fungsinya, bahasa Indonesia
harus memiliki ciri khas sehingga serasi dengan lambing-lambang kebangsaan yang
lain. Hal tersebut menuntutu masyarakat pemilik dan pemakaiannya untuk membina
dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur lain, baik
daerah maupun asing yang tidak perlu benar.
3. Alat
Pemersatu Bangsa
Sebagai alat pemersatu bahasa, bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia ini untuk
mendapat keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu
meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya
serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkut dengan bahasa nasional,
bahkan dapat meletakkan kepentingan nasional diatas kepentingan daerah atau golongan.
4. Alat
Penghubung Antardaerah dan Antarbudaya
Sebagai alat penghubung antar daerah
dan antar budaya, bahasa Indonesia telah menunjukkan kemampuannya sejak
berabad-abad yang lalu, semenjak bahasa tersebut bernama bahasa Melayu dengan
bahasa Indonesia. Juga dapat mengadakan tali marga atau komunikasi dengan
suku-suku bangsa yang menghuni kawasan Indonesia. Bahasa Indonesia mampu
menghubungkan jarak antara suku dengan suku lama, baik yang disebabkan oleh
factor geografi maupun latakang social budaya dan bahasa daerah yang
berbeda-beda.
C.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
Selain fungsinya
sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia dalam UUD 1945 juga menyatakan
dirinya sebagai sebagai bahasa negara; yang mempunyai fungsi:
1. Bahasa
Resmi Negara
Di dalam hubungannya dengan fungsi
ini, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen dan
keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh badan-badan
kenegaraan lainnya, ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato kenegaraan dan
penjelasan-penjelasan pemerintah kepada masyarakat di sampaikan dalam bahasa
Indonesia.
2. Bahasa
Pengantar dalam Pendidikan
Telah dibuktikan bahwa sejak bangsa
Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 2013), bahasa Indonesia
telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa
Belanda, kecuali TK dan tiga tahun SD, penggunaan bahasa daerah belum sama
sekali dapat dihilangkan mengingat bahasa Indonesia masih dianggap sebagai
kedua. Namun perkembangan membuktikan bahasa Indonesia semakin banyak digunakan
sebagai bahasa pengantar pendidikan dari semua jenjang dan jalur pendidikan.
3. Alat
Penghubung Pada Tingkat Nasional
Di dalam hubungan dengan fungsi,
bahasa Indonesia bukan saja sebagai alat tali marga antar daerah dan suku,
melainkan juga sebagai alat tali marga didalam masyarakat yang sama latar
belakang social budaya dan bahasa.
4. Alat
Pengembang Kebudayaan
Ilmu pengetahuan dan teknologi
penyebaran Ilmu dan teknologi baik melalui penulisan maupun penerjemahan
buku-buku teks serta penyajiannya di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalui
penulisan buku-buku untuk masyarakat umum dan melalui sarana-sarana lain di
luar lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan bahasa
Indonesia.
A.
Simpulan
Mengapa Bahasa Melayu dijadikan
bahasa Indonesia? Pemilihan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia didasarkan
atas pertimbangan yang rasional, baik secara politik, ekonomi, dan kebahasaan,
yaitu:
1. Bahasa
Melayu telah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia.
2. Bahasa
Melayu diterima oleh semua suku di Indonesia, karena telah dikenal dan
digunakan sebagai bahasa pergaulan, tidak lagi dirasakan sebagai bahasa asing.
3. Bahasa
Melayu bersifat demokratis; maksudnya tidak membeda-bedakan tingkatan dalam
pemakaian sehingga meniadakan sifat feodal dan memudahkan orang
memperlajarinya.
4. Bahasa
Melayu bersifat reseptif; artinya mudah menerima masukan dari bahasa daerah
lain dan bahasa asing sehingga mempercepat perkembangan bahasa Indonesia di
masa mendatang.
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, yaitu:
1. Lambang
kebanggaan nasional;
2. Lambang
identitas nasional;
3. Alat
perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya; dan
4. Alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda.
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, yaitu:
1. Bahasa resmi kenegaraan;
2. Bahasa pengantar di dunia pendidikan;
3. Alat perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
4. Alat pengembangan kebudayaan dan
IPTEK.
B.
Saran
Sebagai
generasi penerus dan perubahan, kita harus bangga dengan bahasa Indonesia dan
dapat memakai bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Rahayu,
Minto. 2007. Bahasa Indonesia di
Perguruan Tinggi. Bandung: Grasindo